Pemprov Sumbar

Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Bangun Tiga UPT Halal di Sumbar

×

Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Bangun Tiga UPT Halal di Sumbar

Bagikan berita
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag Sumbar) Mahyudin bersama dengan Wakil Kepala Badan (Wakaban) BPJPH, Afriansyah Noor, memberikan piagam. (Ist)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag Sumbar) Mahyudin bersama dengan Wakil Kepala Badan (Wakaban) BPJPH, Afriansyah Noor, memberikan piagam. (Ist)

Padang - Dalam rangka mempercepat sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia (RI), akan membentuk tiga Unit Pelayanan Teknis (UPT) halal di Indonesia, satu diantaranya di Sumatra Barat (Sumbar).

Hal ini disampaikan Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag Sumbar) Mahyudin, usai menghadiri rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal di auditorium Gubernuran, Kamis (26/6/2025).

Wakil Kepala Badan (Wakaban) BPJPH, Afriansyah Noor, mengatakan, saat ini masih berbentuk Satgas (satuan tugas) Halal.

“Alhamdulillah kami dati BPJPH sudah mendapatkan izin dari Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan untuk membentuk UPT. Tahun 2025 ini akan dibentuk tiga UPT di tiga provinsi di Indonesia salahsatunya di Sumatera Barat,” ungkapnya.

Disebutkan Wakaban, pembentukan UPT di Sumbar, sebagai perwakilan untuk wilayah Sumatera, karena kriterianya memungkinkan untuk itu. Kemudian untuk pulau Jawa antara Jawa Barat atau Jawa timur dan untuk bagian timur di Sulawesi Selatan.

“Kami sudah berkomunikasi dengan kepala daerahnya untuk dibantu disiapkan tempat dan fasilitas yang ada. Secara keseluruhan Pemda provinsi menyambut baik. Termasuk di Sumatera Barat, kita sudah bertemu dengan Sekda dan Kakanwil Kemenag,” katanya.

Seiring dengan itu lanjut Wakaban, untuk mempercepat sertifikasi halal ini, BPJPH juga menggelar efisiensi dan orientasi di Sumatera Barat, kerja sama antara BPJPH dengan pihak terkait.

“Kita sudah mengadakan rapat koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pihak terkait, mulai dari Pemda provinsi dan kabupaten, Kanwil Kemenag, Pimpinan OPD, BUMN/BUMD, Perbankan, dan perusahaan swasta,” ujarnya.

Ditekankan Wakaban, yang jelas BPJPH saat ini sangat penting untuk menjalin kerja sama yang baik dalam rangka percepatan sertifikasi halal terutama untuk self declair (pernyataan pelaku usaha) melalui program sehati (sertifikasi halal gratis).

"Dalam rangka percepatan itu kami melakukan sosialisasi, komunikasi dan kolaborasi. Sehingga hari ini disepakati oleh semua pihak bagaimana menyukseskan program sehati (sertifikat halal gratis) dan pihak pihak swasta maupun BUMN membantu program ini untuk menambah kuota mandiri," harapnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini