Sebelumnya, pada Senin (27/10), Gubernur Mahyeldi bersama Deputi Infrastruktur Dasar Kemenko Infraswil telah meninjau langsung lokasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Dari hasil peninjauan, diketahui pengerjaan fisik belum dapat dimulai karena pembebasan lahan masih belum rampung.
Proyek Flyover Sitinjau Lauik ini merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang ditujukan untuk mengatasi masalah kemacetan dan risiko kecelakaan di jalur ekstrem Padang–Solok.
Total investasi proyek ini mencapai Rp2,8 triliun, dengan tambahan biaya operasional dan pemeliharaan sebesar Rp562 miliar, dan membutuhkan lahan seluas 18,7 hektare.
(*) Editor : Redaksi-1