Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, menjelaskan bahwa pengawasan ketat sangat diperlukan mengingat modus penyalahgunaan yang terus berkembang.
“Kami temukan berbagai cara, mulai dari memodifikasi kendaraan, memperbesar tangki bahan bakar, hingga menggunakan dokumen tidak resmi untuk mendapatkan pasokan lebih banyak,” ujarnya.
Praktik ini jelas mengurangi kesempatan masyarakat yang berhak mendapatkan BBM subsidi.
Selain pembentukan satgas, langkah lain yang ditempuh adalah pemeriksaan rutin di SPBU, peningkatan koordinasi lintas instansi, serta penggunaan sistem pemantauan yang lebih terintegrasi.
Seluruh kepala daerah juga telah menyatakan kesediaan melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 terkait pengendalian distribusi BBM.Dengan rangkaian langkah ini, Pemprov Sumatera Barat berharap penyalahgunaan dapat ditekan, antrean di SPBU berangsur menghilang, dan manfaat subsidi energi benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan. ***
Editor : Editor