Sebelumnya, Rapat paripurna pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan.
Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 menjadi tahapan penting untuk menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi keuangan dan kebutuhan prioritas yang berkembang selama tahun anggaran berjalan. (*)Baca juga: Capaian Program Tanah Datar Triwulan II 2026 Belum Merata, Wabup Ahmad Fadly Minta OPD Berinovasi
Editor : Redaksi-1