Anggota Keluarga Terlibat Judol, Bantuan PKH Terhenti, Begini Langkah Mengajukan Kembali

×

Anggota Keluarga Terlibat Judol, Bantuan PKH Terhenti, Begini Langkah Mengajukan Kembali

Bagikan berita
Warga Rosmina adukan PKH terhenti karena anak terlibat judol kepada Wali Kota Rico Waas. (Foto: Ist)
Warga Rosmina adukan PKH terhenti karena anak terlibat judol kepada Wali Kota Rico Waas. (Foto: Ist)

Medan, - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterima Rosmina, warga Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, terhenti setelah anak laki-lakinya terdeteksi terlibat judi online.

Dalam kegiatan Sapa Warga di Jalan Sei Asahan, Sabtu (17/10/2026), Rosmina meminta solusi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar bantuan bagi keluarganya dapat diajukan kembali.

Ia juga mengusulkan agar anak laki-lakinya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK), sehingga anggota keluarga lain terutama anak perempuannya yang masih bersekolah tetap berpeluang menerima bantuan.

Kondisi ekonomi keluarga Rosmina memang sedang sulit. Suaminya baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kini mengandalkan penghasilan dari mengumpulkan barang bekas.

Terhentinya PKH tentu menambah beban di tengah kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak yang harus dipenuhi.

Menanggapi aduan tersebut, Rico Waas meminta Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan prosedur yang dapat ditempuh.

Khoiruddin menyampaikan bahwa keluarga yang terdampak masih memiliki jalur untuk memperbaiki data sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menutup rekening bank maupun akun dompet digital seperti GoPay atau DANA yang terbukti digunakan untuk aktivitas perjudian daring.

Selanjutnya, keluarga membuat surat pernyataan dan melapor melalui kelurahan agar data diperbarui dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).

Pemisahan Kartu Keluarga juga dapat menjadi opsi agar anggota keluarga yang memenuhi syarat dapat diusulkan kembali sebagai penerima bantuan sosial.

Editor : Editor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini