Pemprov Sumbar

Kementan Dorong Koperasi Tani Kolaborasi Dengan Koperasi Desa Merah Putih

×

Kementan Dorong Koperasi Tani Kolaborasi Dengan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan berita
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono. (Foto: Ist)

Pertama, koperasi dapat berfungsi sebagai distributor sarana produksi pertanian seperti benih, pupuk bersubsidi, dan pestisida.

"Koperasi Desa Merah Putih bisa ditetapkan sebagai pengecer pupuk subsidi. Pemerintah siap memfasilitasi prosesnya agar distribusi lebih efisien," ujarnya.

Kedua, koperasi berperan sebagai penyedia bahan pangan pokok bagi masyarakat.

Ketiga, koperasi menjadi sumber penyediaan modal usaha, akses pasar, serta tempat pengolahan hasil pertanian secara lokal.

“Dengan peran sebagai mitra Bulog, koperasi bisa membeli hasil tani dengan harga HPP Rp6.500 per kilogram sesuai kebijakan pemerintah,” jelas Sudaryono.

Keempat, koperasi akan didorong untuk menjadi gudang penyimpanan komoditas pertanian. Ke depan, fasilitas seperti mesin penggilingan dan pengering (dryer) juga akan ditambahkan sesuai kebutuhan petani.

Kelima, koperasi bertugas memperkuat kelembagaan petani dan meningkatkan peran gabungan kelompok tani.

Untuk itu, Kementan akan mengaktifkan peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan pendamping desa dalam pengelolaan koperasi agar berjalan lebih profesional.

“Intinya, Kementan mendukung penuh penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa dan menjadi alat strategis dalam mempermudah akses petani ke semua kebutuhan usahanya,” tegas Sudaryono. (***)

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini