Komitmen DPR untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi menunjukkan demokratisasi pembuatan undang-undang.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan tidak terburu-buru, diharapkan RUU KUHAP dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (***) Editor : Redaksi-1Puan Maharani Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Dilakukan Secara Terbuka