Kacamata Islam Melihat Berita Hoak

Foto Murdiansyah Eko Putra
×

Kacamata Islam Melihat Berita Hoak

Bagikan opini

Al-quran Surat An-Nahl ayat 105, yang berbunyi, “Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itu orang berdusta,” (QS. An-Nahl ayat 105).

Dalam ayat lainnya juga diterangkan pada Al-Surat Al-Baqarah ayat 10, yang berbunyi “Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambahkan penyakitnya dan bagi mereka siksa yang pedih disebabkan pendusta,” (QS.Al-baqarah ayat 10).

Dari kedua ayat Al-quran tersebut, dalam diambil kesimpulan umat muslim diperintahkan untuk melakukan tabayun atau verifikasi sebelum menyebarkan berita apa pun terutama dari sumber yang tidak jelas kebenarannya.

Selain itu, dalam pandangan fiqh, penyebaran berita bohong termasuk fitnah, yang merusak kedamaian dan menciptakan ketegangan antar individu atau kelompok. Berita bohong atau hoak juga termasuk golongan dosa besar jariyah, jika berita bohong tersebut terus disebarkan dan dikonsumsi oleh berikutnya.

Allah SWT, mengancam bagi pelaku dan penyebar berita bohong akan mendapatkan azab yang amat pedih baik di dunia maupun di akhirat. Dan menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memproduksi dan menyebarkan berita bohong hukumnya haram.

Maka diharapkan, agar Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terus mengawasi penyebaran berita hoak di medsos, demi menjaga keamanan negara, agar tetap kondusif.

(***)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini