Pemberian ALD 2026 sekaligus menegaskan bahwa pembangunan hukum tidak hanya soal jumlah peraturan yang lahir, melainkan menitikberatkan pada kualitas proses penyusunan, koordinasi antarlembaga, serta dampak nyata regulasi bagi masyarakat.
Dengan capaian Terbaik II ini, Pemprov Sumbar diharapkan semakin memperkuat tata kelola pembentukan produk hukum daerah yang profesional, harmonis, dan berkualitas sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (***) Editor : EditorPemprov Sumbar Raih Terbaik II Anugerah Legislasi Daerah 2026 di Tingkat Nasional
| 54 klik
Berita Terkait