Kebijakan ini diambil agar investor memiliki waktu mengevaluasi informasi dan mengambil keputusan berdasarkan fundamental ekonomi.
Langkah ini menyusul pertemuan regulator dengan pelaku pasar pada akhir pekan, serta pemberian sanksi terhadap pihak yang diduga melakukan manipulasi perdagangan saham tiga perusahaan pada Jumat lalu.
Goldman Sachs memperkirakan arus keluar dana pasif bisa mencapai US$5,6 miliar atau sekitar Rp100,8 triliun jika Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI.
Sementara itu, dana aktif yang menjadikan indeks tersebut acuan memegang aset lebih dari US$8 miliar.
Hingga kini, jual bersih investor asing telah tercatat US$4,88 miliar atau Rp87,84 triliun sepanjang 2026, berpotensi menjadi arus keluar tahunan terbesar dalam 16 tahun terakhir.
Tekanan merambat ke pasar mata uang dan obligasi. Rupiah melemah ke level Rp18.000 per dolar AS, mendekati rekor terlemah Rp18.190 yang tercatat Juni lalu.Peringatan MSCI menambah tekanan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, setelah awal tahun ini Moody's dan Fitch menurunkan prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
"Dislokasi pasar berisiko menurunkan kondisi keuangan dan berdampak nyata pada perekonomian riil," ujar Gary Tan, manajer portofolio Allspring Global Investments.
Kepala Strategi Makro BNY Investments Aninda Mitra menilai eksposur asing telah menyusut cukup dalam, namun menarik modal baru ke depan akan semakin sulit. (***)
Editor : Editor