Perbandingan Pra Peradilan Dalam KUHAP Lama dengan yang Baru

Foto Denok Resmini
×

Perbandingan Pra Peradilan Dalam KUHAP Lama dengan yang Baru

Bagikan opini

Banyak laporan masyarakat yang sudah masuk ke kepolisian tetapi tidak ditindak lanjuti tanpa kejelasan dengan menjadikan kondisi ini sebagai objek pra peradilan, masyarakat kini memiliki sarana hukum untuk meminta pengadilan menilai apakah aparat penegak hukum telah lalai menjalankan kewajibannya.

Ganti Rugi dan Rehabilitasi

Ganti rugi dan rehabilitasi merupakan hak hukum bagi seseorang yang telah dirugikan, karena menjalani proses pidana, seperti penangkapan atau penahanan, namun pada akhirnya perkaranya dihentikan karena tidak cukup bukti atau bukan tindak pidana.

Melalui pra peradilan, negara diminta untuk bertanggung jawab memulihkan hak dan martabat orang yang dirugikan, oleh proses hukum tersebut.

Penangguhan Pembantaran Penahanan

Pembantaran penahanan pada dasarnya merupakan kebijakan hukum yang diberikan kepada tersangka atau terdakwa karena alasan tertentu, terutama kondisi kesehatan, sehingga yang bersangkutan dapat menjalani perawatan di luar rumah tahanan.

Kebijakan ini mencerminkan penghormatan negara terhadap hak atas kesehatan dan perlakuan yang manusiawi bagi setiap orang yang berhadapan dengan hukum.

Namun demikian, apabila penangguhan pembantaran penahanan dilakukan tanpa dasar medis atau hukum yang jelas, tindakan tersebut, dapat diuji melalui mekanisme praperadilan.

Ketentuan ini menegaskan bahwa, KUHAP 2025 tidak hanya berorientasi pada efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat perlindungan hak asasi manusia serta memastikan adanya pengawasan yudisial terhadap penggunaan kewenangan penahanan, agar tidak dilakukan secara sewenang-wenang.

Perluasan Subjek dan Objek Praperadilan Dalam KUHAP Nasional 2025

Bagikan

Opini lainnya
Terkini