Perbandingan Pra Peradilan Dalam KUHAP Lama dengan yang Baru

Foto Denok Resmini
×

Perbandingan Pra Peradilan Dalam KUHAP Lama dengan yang Baru

Bagikan opini

KUHAP nasional menegaskan, prioritas pemeriksaan praperadilan. Selama pemeriksaan pra peradilan belum selesai, pemeriksaan pokok perkara di pengadilan harus ditangguhkan. Prinsip ini berfungsi sebagai bentuk kontrol yudisial preventif, untuk memastikan bahwa tindakan upaya paksa dan keputusan penyidikanatau penuntutan telah sah secara hukum sebelum perkara masuk ke tahap pembuktian yang lebih substansial.

Dengan demikian, dapat kita lihat bahwa meskipun prosedur praperadilan dalam KUHAP 2025 tetap mempertahankan kerangka dasar KUHAP lama, pengaturannya menjadi lebih tegas, lebih responsif, dan lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia serta penguatan fungsi pengawasan pengadilan terhadapaparat penegak hukum.

KUHAP nasional 2025 membawa perubahan mendasar terhadap lembaga praperadilan dibandingkan dengan pengaturannya dalam KUHAP lama. Perluasan objek dan subjek pra peradilan, penegasan kewenangan hakim, serta penguatan mekanisme acara praperadilan menunjukkan adanya pergeseran paradigma hukum acara pidana ke arah penguatan kontrol yudisial dan perlindungan hak asasi manusia.

Pra peradilan tidak lagi diposisikan sekadar sebagai mekanisme formal untuk menguji keabsahan tindakan tertentu, tetapi sebagai instrumen pengawasan aktif terhadap seluruh tindakan aparat penegak hukum yang berpotensi membatasi hak individu dengan pengaturan yang lebih komprehensif.

KUHAP 2025 diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara, sekaligus memperkuat prinsip due process of law dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia.

(*)

Bagikan

Opini lainnya
Terkini