"Atasan harus melakukan pengecekan berkala dan evaluasi terhadap ASN yang malas dan sering tidak masuk kerja sehingga penilaian kinerja benar-benar objektif," ungkap Yudesri.
Yudesri juga mengingatkan pimpinan agar tidak memberikan penilaian secara subjektif terhadap bawahan serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
Ia meminta setiap pelanggaran disiplin segera ditegur agar menjadi bahan evaluasi dan tidak berujung pada akumulasi kesalahan.
Kepala BKPSDM Pasaman Deswin menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan sistem absensi berbasis aplikasi bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat pengawasan kehadiran ASN."Kami akan memperkuat sistem absensi berbasis aplikasi sebagai langkah awal membangun disiplin ASN dan temuan ketidakhadiran yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala OPD juga akan menjadi bahan evaluasi," ujarnya. (*)
Editor : Redaksi-1