idkabar.com - Bupati Pasaman Welly Suhery mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman melahirkan minimal satu inovasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
Arahan tersebut disampaikan Welly Suhery saat memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Senin (6/4/2026).
Bupati menegaskan setiap kepala OPD harus mampu menghadirkan terobosan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun efektivitas pelayanan pemerintahan.
"Setiap satu OPD harus ada satu inovasi dan paling lambat 30 Mei nanti inovasi tersebut akan saya tagih sehingga ini harus menjadi perhatian seluruh kepala OPD," tegasnya.
Menurut Welly, inovasi tidak harus berupa program besar, tetapi dapat dimulai dari penyederhanaan sistem pelayanan yang mampu memangkas waktu dan proses birokrasi.
"Misalnya jika suatu pelayanan biasanya memakan waktu sehari, kenapa tidak kita buat menjadi empat jam saja atau jika sebuah urusan harus melewati dua meja, kenapa tidak dijadikan satu meja," ujarnya.Ia menilai semangat kerja, kreativitas, dan komitmen seluruh ASN menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Bupati mengajak seluruh aparatur memiliki visi dan langkah yang sama untuk mendorong kemajuan Kabupaten Pasaman melalui budaya kerja yang inovatif.
"Kita harus punya semangat kerja yang tinggi, memberikan kinerja terbaik, dan hasil yang optimal agar pemerintahan berjalan dengan baik serta bersama-sama membangun Pasaman," katanya.
Welly menegaskan kemampuan OPD menciptakan inovasi akan menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi kinerja masing-masing kepala perangkat daerah.
Editor : Redaksi-1